Nelayan Probolinggo Diajak Menciptakan Kepatuhan Hukum Dan Mensinergikan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan

posted in: Berita | 0

DRINGU – Kabupaten Probolinggo memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang cukup beragam, namun masih belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Sebagian besar masyarakat masih belum benar – benar merasakan manfaat ekonomi yang diberikan oleh potensi sumber daya yang ada di kawasan pengelolaannya secara penuh. Disamping itu, kerusakan – kerusakan yang ditimbulkan oleh masyarakat luas juga mulai mengancam keberadaan dan kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan yang ada di Pesisir Probolinggo. Sehingga, diperlukan upaya – upaya untuk mencegah agar dampak dari kerusakan tersebut tidak semakin meluas.

Untuk dapat melaksanakan hal tersebut, Dinas Perikanan (Diskan) memberikan sosialisasi dokumen kapal dan penyuluhan hukum perikanan pada hari Kamis (26/11/2020 ) di aula UPT Perikanan Budidaya Air Tawar/Payau Kabupaten Probolinggo, Desa Pabean Kecamatan Dringu.

Sosialisasi dokumen kapal dan penyuluhan hukum perikanan diikuti oleh 45 orang anggota Pokmaswas, masyarakat sekitar dan pelaku usaha perikanan tangkap di pesisir di Desa Pabean, Dringu dan Tamansari Kecamatan Dringu.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi pengelolaan BUMDes oleh Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, pengembangan potensi wisata pantai oleh Sekretaris Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Sumaidi, ketaatan tidak memakai alat tangkap yang dilarang dan jalur pelayaran oleh KBO Satpolairud Polres Probolinggo Ipda Suyono serta pentingnya Pokmaswas melakukan pengawasan terpadu dalam ikut serta melestarikan sumberdaya laut oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono.

Dalam kesempatan kali ini Dinas Perikanan berupaya menciptakan ketertiban dan kepatuhan hukum dalam konservasi sekaligus mensinergikan pengelolaan sumberdaya perikanan di wilayah pesisir. Dinas Perikanan mengajak peserta untuk mengembangkan potensi wisata di pesisir pantai dibawah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi. Pada kesempaataan tersebut Kepala Dinas Perikanan menyampaikan bahwa upaya pembinaan dan inventarisasi permasalahan di Pesisir Kabupaten Probolinggo dirasa perlu untuk dilaksanakan agar para pelaku pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan dapat mendapat wawasan akan dasar aturan pengelolaan kawasan dan juga mampu menyadari sumber masalah dan gambaran solusi yang dapat dilaksanakan untuk mencegah meluasnya dampak kerusakan tersebut.

“Pada kesempatan kali ini kami menyampaikan bukan hanya penyuluhan hukum saja, tapi kita manfaatkan untuk memberikan informasi bahwa pesisir pantai bisa dijadikan sebagai tempat wisata. Karena sebenarnya nelayan itu tidak hanya menangkap ikan, namun juga mempunyai potensi daerah yang bisa dijual,” katanya.

Kami mencoba untuk bersinergi dan kolaborasi untuk membangkitkan sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan pesisir pantai sebagai potensi wisata dibawah naungan BUMDes.

Menurut Dedy, pesisir pantai ini misalnya untuk kegiatan pariwisata atau olahraga memancing dan lain sebagainya serta konservasi untuk kelautan dan perikanan. “Oleh karena itu kita padukan, selain penyuluhan hukum kita ajak masyarakat untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di pesisir pantai,” jelasnya.

 “Mari kita buang ego sektoral dan bekerja bersama-sama. Jadi nanti pengembangannya ini memanfaatkan lahan dan lain-lain oleh Dinas Perikanan dan Disporaparbud. Kemudian untuk model manajemennya kita ajak DPMD untuk diarahkan ke BUMDes,” tegasnya.